IMPLIKASI PEMBERLAKUAN KUHP TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI

Perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi menjadi salah satu target pemenuhan 4 (empat) misi pembaharuan KUHP, yakni dengan dilakukannya perubahan terhadap beberapa pasal yang terdapat dalam perundang-undangan pemberantasan tindak pidana korupsi. Setidaknya terdapat 4 (empat) pasal pada KUHP yang mengatur tentang tindak pidana korupsi, yang sekaligus menggantikan beberapa pasal dalam UU PTPK. Dengan 4 (empat) misi yang diemban, KUHP diyakini akan membawa perubahan lain dalam praktek penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

Selengkapnya (Pdf)

Postingan Populer