PENYELESAIAN NON-YUDISIAL BAGI KELUARGA KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT

Presiden Joko Widodo secara terbuka mengakui bahwa telah terjadi 12 (dua belas) peristiwa pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah peristiwa pembantaian 1965-1966 di mana jutaan orang mengalami penangkapan sewenang-wenang, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, perkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, penghilangan paksa, wajib lapor, dan lain sebagainya. Terhadap 12 (dua belas) pelanggaran HAM berat tersebut, Presiden Joko Widodo mengaku bersimpati dan berempati terhadap korban dan keluarga korban yang ditinggalkan. Oleh sebab itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.


Selengkapnya (Pdf)

Postingan Populer