KORBAN LEDAKAN GAS ELPIJI
Pertanyaan:
Perkenalkan, nama saya Susi, ibu rumah tangga umur 37 tahun. 8 bulan yang lalu, saya mengalami kecelakaan yang hingga saat ini menyisahkan penderitaan buat saya dan anak saya. Tabung gas elpiji saya meledak yang mengakibatkan luka bakar pada saya dan anak saya yang masih berumur 3 tahun. Saya mengalami luka bakar 30 % dan anak saya mengalami luka bakar 45% di bagian muka, tangan, punggung dan kaki.
Kejadian tersebut terjadi pada pagi hari ketika saya sedang memanaskan nasi goreng yang saya beli pada malam sebelumnya. Pada saat itu saya berusaha menyalakan kompor hingga 3 kali klik namun tidak juga menyala. Kemudian pada saat klik yang keempat terjadi ledakan. Saat ini saya sangat membutuhkan biaya perawatan buat saya dan terutama buat anak saya. Saya telah berusaha meminta pertanggungjawaban Pertamina, namun Pertamina tidak mau bertanggung jawab dan menolak memberikan bantuan. Penyelidikan kepolisian menyatakan bahwa kebakaran/ledakan tersebut terjadi karena kebocoran tabung gas elpiji 3 kg. Saya menuntut Pertamina untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Apakah Pertamina memiliki tanggung jawab atas kejadian tersebut? apa yang harus saya lakukan?
Jawaban:
Kejadian tersebut terjadi pada pagi hari ketika saya sedang memanaskan nasi goreng yang saya beli pada malam sebelumnya. Pada saat itu saya berusaha menyalakan kompor hingga 3 kali klik namun tidak juga menyala. Kemudian pada saat klik yang keempat terjadi ledakan. Saat ini saya sangat membutuhkan biaya perawatan buat saya dan terutama buat anak saya. Saya telah berusaha meminta pertanggungjawaban Pertamina, namun Pertamina tidak mau bertanggung jawab dan menolak memberikan bantuan. Penyelidikan kepolisian menyatakan bahwa kebakaran/ledakan tersebut terjadi karena kebocoran tabung gas elpiji 3 kg. Saya menuntut Pertamina untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Apakah Pertamina memiliki tanggung jawab atas kejadian tersebut? apa yang harus saya lakukan?
Jawaban:
Saya turut prihatin dengan musibah yang Bu Susi dan anak alami. Kejadian tersebut kerap pula kali terjadi pasca program konversi minyak tanah ke gas elpiji yang dijalankan serentak oleh pemerintah. Sayangnya program tersebut dilakukan dengan tiba-tiba, sehingga masyarakat banyak yang mengalami kebingungan dalam penggunaan setelah sekian lama terbiasa menggunakan kompor minyak tanah. Edukasi pelanggan sangat minim dilakukan, pemerintah lebih berkonsentrasi pada pemenuhan target waktu konversi. Produksi tabung, kompor, selang dan regulator pun dilakukan secara massal. Kita tahu, produk massal selalu mengorbankan faktor keamanan.
Kembali ke persoalan. Intinya, siapa yang melakukan kesalahan maka ia yang bertanggung jawab. Dalam kejadian yang Ibu alami memang membutuhkan suatu penyelidikan/penyidikan dari labfor kepolisian tentang penyebab kejadian ledakan tabung gas elpiji. Apabila dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya faktor cacat produk, maka Pertamina secara hukum harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut. Pertamina harus bertanggung jawab atas segala kerugian, perawatan dan pemulihan kondisi korban. Dari sekian banyak peristiwa ledakan tabung gas elpiji, kebanyakan diakibatkan buruknya kualitas regulator yang disebarluaskan dalam program konversi.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya faktor kelalaian pelanggan, tentu Pertamina tidak dapat dimintai pertanggung jawaban hukum.
Namun bagi saya, Pertamina memiliki tanggung jawab moral atas kelalaian pelanggan yang diakibatkan ketidaktahuan atas penggunaan tabung gas elpiji tersebut.
Saran saya, ibu terlebih dahulu harus meminta hasil pemeriksaan labfor kepolisian tempat dimana musibah terjadi. Tentunya, pasca kejadian polisi melakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini. Dari laporan tersebut akan dapat dilihat penyebab kejadian ledakan.
(pida)